IKLAN PEKAN INI

kumpulan media pembelajaran bahasa arab kunjungi https://www.abdulyassa.my.id/
X

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Ta'rif Nasikh Wal Mansukh

nasikh wal mansukh
(ayat-ayat yang menghapuskan dan dihapuskan)

1.    Makna Nasakh
Dalam al-Quran terdapat ungkapan yang satu sama yang lain terkesan saling berbeda, contoh surat al-Baqoroh (2) ayat 62 misalnya mengatakan :
62. Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin[56], siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah[57], hari Kemudian dan beramal saleh[58], mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Namun surat al-Imran ayat 19 menegaskan bahwa agama disisi Allah adalah Islam. Sebagai upaya memahami ayat seperti ini didalam Ulumul Quran dibahas mana ayat terdahulu dan mana ayat yang kemudian.

Makna naskih secara istilah menurut para ulama :
Nasaikh bermakna “izalah (menghilangkan), tabdil (mengganti/ menukar) tahwil (memalingkan, memindahkan) dan bermakna menukilkan.
Namun dari arti-arti diatas Nasikh-Mansukh dipahami sebagai “ayat-ayat yang menghapuskan atau yang membatalkan dan yang dihapuskan atau dibatalkan” kejadian ini oleh para ahli dihubungkan dengan kekuasaan tuhan untuk menghapuskan dan menetapkan apa yang dikehendkinya.

Pro kontra para ulama
Terdapat pro kontra menyangkut adanya nasikh ini, kelompok pertama yang merupakan pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk kalang fukoha (ulama fiqih) berpendapat bahwa nasikh memang ada, seperti dikemukakan dalam al-Quran.
106.  Ayat mana saja yang kami nasakhkan, atau kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?

Berdasarkan ayat itu mereka yakin tentang adanya “ayat yang dihapuskan” dan “yang dihapuskan” sementara kelompok lain, seperti Abu Muslim Al-Asfani (mufassir dari golongan muktazilah) mengatakan tidak ada. Dan kelompok inipun berdasarkan al-Quran yang menyatakan :
42. Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.

Menurutnya, yang ada bukannya nasikh tetapi takhsis. Namun pendapat Abu Muslim al-Asfani itu dibantah dan dikatakan bahwa nasikh berbeda dengan takhsis, menurut penentangnya seperti kalangan fukoha takhsis hanya pengecualian perintah atau ketetapan umum, bukan menghapuskan sebagi contoh surat al-Maidah (5) ayat 38  menegaskan bahwa pencuri laki-laki atau perempuan harus di potong kedua tangannya, ditakhsis oleh Rosulullah SAW; “tidak dipotong kecuali dalam jumlah seperempat dinar” (HR muslim) dengan adanya takhsis ini hukum potong tetap berlaku kepada mereka yang mencuri sedikitnya seperempat dinar. Adapun nasikh menghapuskan ketetapan hukum tanpa terkecuali.

2.    Pendapat-pendapat ulama tentang naskh al-Quran
Sebagian ulama berpendapat ada tiga cara untuk mengetahui nasikh-mansukh
1.    Riwayat langsung dari Nabi Muhammad SAW.
2.    Ijmak, kesepakatan dikalangan umat tentanng mana yang nasikh dan mana yang mansukh.
3.    pengetahuan tentang sejarah wahyu, mana yang diturunkan terlebih dahulu mana yang diturunkan kemudian.
Para ahli mengelompokkan bentuk nasikh dalam beberapa kelompok. Ada nasikh al-Quran oleh al-Quran, sunnah oleh al-Quran  dan ada yang memperbolehkan nasihk al-Quran oleh sunnah.

Ayat-ayat nasikh dan manshuh
Tidak ada kesepakatan tentang jumlah ayat yang nasikh dan yang mansukh, jumlah yang disebut oleh seorang ahli ullumul Quran Ibnu Salamah (w. 410 H/ 1020 M) dalam karyanya An-Naskh Wal Mansukh, menyebutkan ada 43 surah yang tidak dapat dinasikh dan mansukh, ada 6 surat yang nasikh tanpa mansukh dan ada 25 surah yang nasikh sekaligus mansukh.  Namun menurut assuyuti dalam karyanya “al –itqan fi ulumul Quran”  mencatat hanya 21 ayat yang dinasikh oleh ayat lain bahkan dikurangi lagi menjadi 19 ayat. Syekh waliyullah ulama besar india menyatakan hanya 5 dari daftar ayat yang diajukan as-suyuti yang dianggap bena-benar nasikh.
Para ulam ahli tahkik telah mempelajari ayat-ayat al-Quran yang dikatakan mamsukhah oleh sebagian ahli tafsir dan mereka membahasnya dari berbagai jalan hingga dapatlah mereka membatasi ayat-ayat yang dikatakan mansuhah dalam bilangan yang kecil dan dapat dikoreksi lagi oeh-ulama-ulama yang kemudian mengurangi lagi jumlah ayat tersebut yang dikatakan mansukah.
lks-sahabatmadani
Cambai Kota Prabumulih

Related Posts

Post a Comment